Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima permohonan supervisi yang diajukan Polda Metro Jaya terkait kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan, pihaknya masih mempertimbangkan surat permohonan supervisi tersebut.
"Kami sudah menerima surat permintaan supervisi dari Polda Metro Jaya. Saat ini kami masih pertimbangkan permintaan tersebut," kata Ghufron dalam keterangannya, dikutip Minggu (29/10/2023).