Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polda Panggil Ulang Firli di Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Pekan Depan

Firli Bahuri (IDN Times/Aryodamar)
Firli Bahuri (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya akan memanggil ulang Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Seharusnya, Firli Bahuri diperiksa pada Jumat (20/10/2023) sekitar pukul 14.00 WIB oleh penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, sebagai saksi dalam kasus ini.

Namun, ia meminta supaya pemanggilan dijadwalkan ulang dengan alasan sedang dinas, dan masih ingin mendalami materi pemeriksaan oleh penyidik.

1. Polda Metro kirim ulang surat pemanggilan hari ini

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. (IDN Times/Amir Faisol)
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. (IDN Times/Amir Faisol)

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan pihaknya akan menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Firli Bahuri pekan depan. Kendati, Ade belum merinci kapan pimpinan lembaga antirasuah itu akan diperiksa.

"Kami dari tim penyidik akan melakukan panggilan ulang yang akan dijadwalkan minggu depan," kata Ade saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (20/10/2023).

Mantan Kapolresta Surakarta itu mengatakan, hari ini pihaknya langsung mengirimkan surat pemanggilan ulang terhadap pimpinan KPK, supaya dapat memenuhi pemeriksaan dalam perkara ini.

"Hari ini kita akan kirimkan surat panggilan ulang," ujarnya.

2. Firli meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang

Ketua KPK, Firli Bahuri mengumumkan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono menjadi tersangka korupsi dan penerimaan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada tahun 2017--2018. (YouTube.com/KPK RI)
Ketua KPK, Firli Bahuri mengumumkan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono menjadi tersangka korupsi dan penerimaan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada tahun 2017--2018. (YouTube.com/KPK RI)

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan, Firli Bahuri tidak akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.

"Mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud," ujarnya.

Ghufron mengatakan, pimpinan KPK telah menyurati Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait hal ini. Firli juga meminta penjadwalan pemeriksaan ulang.

"Di samping itu tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan, mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023," ujarnya.

3. Firli mengakui pernah bertemu Syahrul Yasin Limpo

Ketua KPK, Firli Bahuri. IDN Times/Santi Dewi
Ketua KPK, Firli Bahuri. IDN Times/Santi Dewi

Diketahui, Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Sejumlah pihak sudah diperiksa polisi, termasuk Syahrul.

Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, namun belum ada sosok yang ditetapkan sebagai tersangka. Firli mengakui sempat bertemu dengan Syahrul Yasin Limpo. Namun, menurutnya pertemuan berlangsung saat politikus NasDem itu belum berperkara di KPK.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Amir Faisol
EditorAmir Faisol
Follow Us