Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polda Metro Ultimatum KPK Terkait Bukti Kasus Pemerasan SYL

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan sejumlah dokumen yang diperlukan sebagai alat bukti dalam proses penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan melalui surat itu, penyidik meminta agar KPK menyerahkan dokumen itu selambat-lambatnya Senin (23/10/2023).

"Permohonan penyerahan beberapa dokumen ataupun surat yang diminta oleh penyidk kepada Pimpinan KPK RI terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau gratifikasi, atau penerimaan hadiah, janji oleh pegawai negeri, atau pegawai negara yang berhubungan dengan jabatannya," kata Ade saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (20/10/2023).

Ade mengatakan, adapun yang mendasari permintaan dokumen itu adalah penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait izin khusus penyitaan. Kendati demikian, Ade belum menjelaskan secara rinci berapa dokumen yang diminta oleh penyidik ke KPK.

"Sementara, surat yang dimaksud, karena ini bagian dari materi penyidikan. Sementara ini belum bisa kami ungkap," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Amir Faisol
EditorAmir Faisol
Follow Us