Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sepeda motor milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang disita oleh penyidik telah dipindahkan. Saat ini posisinya sudah tidak berada di kediaman Ridwan Kamil.
“Sudah tidak lagi berada di rumah RK (Ridwan Kamil), dan sudah digeser ke lokasi aman oleh penyidik,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Sabtu (19/4/2025).