KPK Ungkap Peran Ridwan Kamil di Belakang Kasus Korupsi Bank BJB

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa sejumlah saksi lain terkait kasus korupsi Bank BJB sebelum memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, pemeriksaan saksi lainnya diperlukan untuk mengetahui peran Ridwan Kamil dalam kasus ini. Sebab, peran Ridwan Kamil dalam kasus ini ada di belakang.
"Karena ini ada bukan perannya di depan, perannya ada di belakang, sehingga kita perlu informasi yang banyak dulu dari para saksi sehingga nanti setelah kita memperoleh informasi yang cukup, tentu kita akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan," ujar Asep, Jumat (11/4/2025).
KPK memastikan bakal memeriksa Ridwan Kamil. Apalagi, ada sejumlah barang yang disita dari rumah politikus Golkar itu.
"Pemanggilan itu dalam rangka juga kita melakukan konfirmasi terhadap barang bukti yang saat ini untuk barang bukti elektroniknya yang sedang di laboratorium kita dan kita olah dulu," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Rumah Ridwan Kamil digeledah terkait dugaan korupsi Bank BJB. Selain rumah Ridwan Kamil, KPK juga menggeledah 11 lokasi lainnya.
Salah satunya adalah Kantor Bank BJB di Bandung, Jawa Barat. Dari penggeledahan di 12 lokasi itu, KPK menyita dokumen, deposito Rp70 miliar, sejumlah kendaraan, dan aset berupa tanah dan bangunan.
KPK dalam kasus ini telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama Bank BJB, Widi Hartoto selaku PImpinan Divisi Corporate Secretary, Ikin Asikin Dulmanan selaku Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri.
Lalu Sugendrik selaku pengendali PT Wahana Semesta Bandung Ekspres dan PT BSC Advertising, serta Sophan Jaya Kusuma selaku Pengendali Agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan PT Cipta Karya Sukses Bersama.
Kelima tersangka belum ditahan KPK. Namun, mereka telah dicegah ke luar negeri.
Kasus korupsi pengadaan iklan ini memiliki potensi kerugian negara Rp222 miliar. Modusnya, diduga dari anggaran Rp409 miliar yang direalisasikan hanya Rp100 miliar.