Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB. Saat ini, KPK mulai mendalami komunikasi yang dilakukan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dengan Bank BJB.
"Penyidik juga bergeser melakukan pendalaman berkaitan dengan komunikasi-komunikasi yang dilakukan oleh Gubernur pada saat itu, Pak RK, dengan pihak BJB. Ya artinya ini sudah bergeser ya," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).
KPK Mulai Usut Komunikasi Ridwan Kamil dengan Bank BJB

Intinya sih...
KPK mendalami dugaan aliran dana non-budgeter ke pihak terkait Bank BJB
KPK memeriksa asisten pribadi Ridwan Kamil dan lima saksi lainnya terkait kasus korupsi iklan di Bank BJB
KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan dengan potensi kerugian negara Rp222 miliar
1. KPK sebut ada dana nonbudgeter mengalir ke berbagai pihak
Budi menjelaskan terdapat sejumlah dugaan penyimpangan dalam perkara pengadaan iklan di Bank BJB. Salah satunya adanya dugaan aliran uang pengadaan yang masuk ke dana non-budgeter.
"Jadi tidak digunakan sebagaimana mestinya untuk pengadaan belanja iklan, tapi malah ditampung di dana non-budgeter di dalam unit Corsec (Corporate Secretary) di BJB," ujarnya.
"Kemudian dari dana non-budgeter ini diduga mengalir ke pihak-pihak tertentu," imbuhnya.
2. KPK periksa asisten pribadi Ridwan Kamil
Sebelumnya, KPK memeriksa asisten pribadi mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Randy Kusumaatmadja. Ia diperiksa terkait dugaan korupsi iklan di Bank BJB.
Selain Randy, KPK juga memeriksa lima saksi lainnya. Mereka adalah Joko Hartoto selaku Pimpinan SKAI Bank BJB, Djunianto Lemuel selaku Direktur Golden Money Changer, Arti selaku pengawai Golden Money Changer, Ervin Yanuardi Effendi selaku Kasubag Rumah Tangga Gubernur, serta Wena Natasha Olivia yang disebut sebagai ibu rumah tangga.
Budi memaparkan, ada sejumlah hal yang didalami penyidik dalam pemeriksaan kali ini. Antara lain terkait pengadaan jasa agensi di Bank BJB, soal penukaran uang asing-rupiah, serta aktivitas Ridwan Kamil saat menjadi Gubernur Jawa Barat.
"Saksi juga dimintai keterangan perihal aktivitas Gubernur Jabar saat itu, termasuk pembiayaannya," ujarnya.
3. KPK tetapkan lima tersangka
Diketahui, KPK dalam kasus ini telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama Bank BJB, Widi Hartoto selaku PImpinan Divisi Corporate Secretary, Ikin Asikin Dulmanan selaku Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri.
Lalu Sugendrik selaku pengendali PT Wahana Semesta Bandung Ekspres dan PT BSC Advertising, serta Sophan Jaya Kusuma selaku Pengendali Agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan PT Cipta Karya Sukses Bersama.
Kelima tersangka belum ditahan KPK. Namun, mereka telah dicegah ke luar negeri.
Kasus korupsi pengadaan iklan ini memiliki potensi kerugian negara Rp222 miliar. Modusnya, diduga dari anggaran Rp409 miliar yang direalisasikan hanya Rp100 miliar.