KPK Kembali Panggil Ridwan Kamil untuk Dalami Aset di Luar LHKPN

- Kafe di Bandung hingga Korsel didalami KPK
- KPK sudah periksa RK terkait dana nonbujeter Bank BJB dan aset yang tak dimuat dalam LHKPN
- RK mengklaim tak terlibat kasus korupsi iklan
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil terhadap eks Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan itu untuk mendalami sejumlah aset RK yang tersebar di banyak wilayah dan tidak dimasukkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Ada sejumlah aset di antaranya aset-aset tidak bergerak yang berada di sejumlah lokasi dan itu juga sudah terdeteksi oleh penyidik KPK,” ujar Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (24/12/2025).
1. Kafe di Bandung hingga Korsel didalami KPK

Aset tidak bergerak dan tak ada di LHKPN KPK yang disampaikan RK, yakni kafe di Bandung; Bali; hingga Seoul, Korea Selatan (Korsel). Informasi itu nantinya akan didalami KPK.
"Ya, di antaranya ada beberapa tempat-tempat usaha begitu ya yang dimiliki oleh pak RK. Itu juga menjadi salah satu materi yang didalami meskipun dalam pemeriksaan (kemarin)," ujar Budi.
2. KPK sudah periksa RK

KPK sebelumnya sudah memeriksa RK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/12). Ia diperiksa soal dana nonbujeter Bank BJB dan aset yang tak dimuat dalam LHKPN.
“Penyidik mendalami pengetahuan saudara RK terkait dengan anggaran-anggaran nonbujeter tersebut, termasuk penyidik mengonfirmasi terkait dengan aset-aset yang dimiliki oleh RK apakah terkait juga dengan anggaran nonbujeter,” ujar Budi.
Budi mengatakan, penyidik juga meminta keterangan Ridwan Kamil terkait penghasilan resmi sebagai Gubernur Jawa Barat. Itu disandingkan dengan penghasilan lain di luar tugas sebagai gubernur.
Hal tersebut dilakukan penyidik untuk mengonfirmasi keterangan yang telah disampaikan saksi-saksi lain sebelumnya serta barang bukti yang telah disita dari kegiatan penggeledahan.
“Sehingga setiap keterangan dari saksi termasuk saudara RK pada hari ini tentu nanti akan kita cocokkan. Apakah sesuai dengan fakta-fakta atau bukti-bukti lainnya, baik dari saksi lainnya maupun dari dokumen ataupun barang bukti elektronik yang sudah disita oleh penyidik KPK,” ucap Budi.
3. RK mengklaim tak terlibat kasus korupsi iklan

Sementara itu, Ridwan Kamil mengaku tak tahu dan mengklaim tak terlibat dalam kasus korupsi iklan Bank BJB. Ia mengaku lega akhirnya diperiksa penyidik KPK.
“Pada dasarnya yang paling utama adalah saya itu tidak mengetahui yang menjadi perkara dana iklan ini, karena dalam tupoksi (tugas pokok dan fungsi) gubernur, aksi korporasi dari BUMD ini itu dilakukan oleh teknis mereka sendiri,” ujarnya.
“Makanya kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu. Apalagi terlibat, menikmati hasilnya dan sebagainya. Mudah-mudahan klarifikasi saya ini bisa membuat spekulasi atau persepsi yang terbangun selama ini bisa lebih klir. Saya senang dengan undangan klarifikasi,” lanjutnya.


















