Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini tangkap tangan berlangsung di Kuantan Singingi, Riau.
"Bahwa dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah 10 orang. Sembilan orang di antaranya diamankan di wilayah Kuansing dan satu orang lainnya diamankan di wilayah Jakarta," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2026).
Dari 10 orang, lima di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Mereka terdiri dari PNS dan swasta.
"Tiga orang dari pihak swasta, satu orang merupakan PNS di Kabupaten Kuansing, dan satu orang lainnya adalah pihak keluarga dari penyelenggara negara atau PNS di Kabupaten Kuansing," ujar dia.
Dalam tangkap tangan ini, KPK juga menyita bukti, yakni transaksi keuangan dan mobil.
Budi menjelaskan, tangkap tangan ini berkaitan dengan suap pengisian jabatan di Kabupaten Kuansing. KPK meminta Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnaen menyerahkan diri.
"Pada kesempatan ini kami juga ingin menyampaikan, KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuansing agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari Bupati dan juga Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini," kata Budi
Ini adalah OTT ke-14 KPK sepanjang 2026. Tangkap tangan ke-13 menjerat pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumatra Selatan.
Jumlah ini telah melampaui catatan KPK sepanjang 2025. Tahun lalu, KPK total melakukan 11 kali OTT.
