Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
KPK OTT di Kuantan Singingi, Bupati-Sekda Diminta Serahkan Diri
Ilustrasi OTT KPK. (IDN Times)
  • KPK melakukan OTT di Kuantan Singingi, Riau, dan mengamankan 10 orang termasuk PNS serta pihak swasta terkait dugaan suap pengisian jabatan.
  • Dalam operasi ini, KPK menyita bukti berupa transaksi keuangan dan mobil, serta meminta Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnaen menyerahkan diri untuk pemeriksaan.
  • OTT di Kuansing menjadi operasi tangkap tangan ke-14 KPK sepanjang 2026, melampaui jumlah OTT tahun sebelumnya yang hanya mencapai 11 kali.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
2025

Sepanjang tahun ini, KPK melakukan total 11 kali operasi tangkap tangan (OTT).

2026

KPK telah melaksanakan 14 OTT sepanjang tahun, termasuk kasus di Kuantan Singingi.

30 Juni 2026

KPK melakukan OTT di Kuantan Singingi, Riau, mengamankan 10 orang dan menyita bukti transaksi keuangan serta mobil. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo meminta Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnaen menyerahkan diri.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terkait dugaan suap pengisian jabatan di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
  • Who?
    KPK mengamankan 10 orang, terdiri dari pegawai negeri sipil dan pihak swasta. KPK juga meminta Bupati Kuansing Suhardiman Amby serta Sekda Zulkarnaen menyerahkan diri.
  • Where?
    Penangkapan dilakukan di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, dan satu orang diamankan di Jakarta. Sebagian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
  • When?
    Operasi tangkap tangan berlangsung pada Selasa, 30 Juni 2026, sebagaimana disampaikan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta.
  • Why?
    Tindakan ini dilakukan karena adanya dugaan praktik suap dalam proses pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.
  • How?
    KPK melalui tim penyelidik menangkap para terduga pelaku secara langsung dan menyita barang bukti berupa transaksi keuangan serta satu unit mobil untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
KPK nangkep orang di tempat namanya Kuantan Singingi. Ada sepuluh orang ditangkap, ada yang kerja di kantor dan ada yang dari swasta. Katanya karena ada uang suap buat jabatan. KPK juga ambil mobil dan uangnya. Sekarang KPK minta Pak Bupati Suhardiman dan Pak Sekda Zulkarnaen datang ke KPK biar bisa diperiksa.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Kuantan Singingi menunjukkan konsistensi lembaga tersebut dalam menegakkan hukum dan menjaga integritas penyelenggaraan negara. Dengan mengamankan sejumlah pihak serta bukti transaksi keuangan, KPK memperlihatkan keseriusan dalam menindak praktik suap jabatan dan mendorong transparansi pemerintahan daerah secara nyata.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini tangkap tangan berlangsung di Kuantan Singingi, Riau.

"Bahwa dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah 10 orang. Sembilan orang di antaranya diamankan di wilayah Kuansing dan satu orang lainnya diamankan di wilayah Jakarta," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2026).

Dari 10 orang, lima di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Mereka terdiri dari PNS dan swasta.

"Tiga orang dari pihak swasta, satu orang merupakan PNS di Kabupaten Kuansing, dan satu orang lainnya adalah pihak keluarga dari penyelenggara negara atau PNS di Kabupaten Kuansing," ujar dia.

Dalam tangkap tangan ini, KPK juga menyita bukti, yakni transaksi keuangan dan mobil.

Budi menjelaskan, tangkap tangan ini berkaitan dengan suap pengisian jabatan di Kabupaten Kuansing. KPK meminta Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnaen menyerahkan diri.

"Pada kesempatan ini kami juga ingin menyampaikan, KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuansing agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari Bupati dan juga Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini," kata Budi

Ini adalah OTT ke-14 KPK sepanjang 2026. Tangkap tangan ke-13 menjerat pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumatra Selatan.

Jumlah ini telah melampaui catatan KPK sepanjang 2025. Tahun lalu, KPK total melakukan 11 kali OTT.

Editorial Team

Related Article