Eks Menpora Dito Ariotedjo Diperiksa KPK dalam Kasus Haji

- Dito Ariotedjo, mantan Menpora, diperiksa KPK terkait dugaan korupsi haji dan mengonfirmasi kehadirannya di Gedung Merah Putih Jakarta Selatan.
- KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, termasuk Yaqut Cholil Qoumas serta sejumlah pejabat dan pihak swasta yang kini ditahan.
- Kasus bermula dari tambahan 20 ribu kuota haji dengan dugaan suap antar pejabat dan biro perjalanan, menimbulkan kerugian negara sekitar Rp622 miliar.
Jakarta, IDN Times - Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi haji. Hal itu dibenarkannya ketika tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Ini undangannya terkait dengan kasus yang haji," ujar Dito kepada wartawan, Selasa (30/6/2026).
1. Dito cerita ikut Hyrox

Dito terlihat lebih kurus. Ia mengaku tengah fokus olahraga dan ikut Hyrox Jakarta karena sudah tak sesibuk ketika menjabat sebagai menteri.
"Iya (ikut Hyrox). Finish dong, kurang dari 2 jam," ujarnya.
2. Yaqut hingga petinggi Maktour tersangka kasus haji

Diketahui KPK dalam kasus ini telah menetapkan Yaqut dan mantan staf khususnya, yakni Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Selain itu, KPK juga telah menetapkan Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja dan Asrul Azis Taba selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri sebagai tersangka. Keempatnya kini sudah ditahan di Rutan KPK.
3. Kerugian negara mencapai Rp622 miliar

Perkara ini bermula dari tambahan 20 ribu kuota dari Pemerintah Arab Saudi. Yaqut pada saat itu membagi kuota tersebut sama besarnya antara reguler dan kuota khusus.
Diduga terjadi suap yang melibatkan biro perjalanan haji dan pejabat Kemenag pada saat itu. Sudah ada uang lebih dari Rp100 miliar yang disita KPK. Berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kasus ini dudga merugikan negara Rp622 miliar.


















