Kader PDI Perjuangan Harun Masiku (facebook.com/dwi.jepray.bagjana)
Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyebut Harun Masiku sudah meninggal dunia. Menanggapi hal ini, Plt Jubir Bidang Penindakan KPK Ali Fikri meyakini jika Harun masih hidup.
"Sejauh ini tidak ada informasi valid yang KPK terima terkait meninggalnya buronan tersebut," ucap Ali saat dikonfirmasi, Selasa 12 Januari 2021.
Ali melanjutkan, harus ada dasar yang kuat untuk menentukan seseorang secara hukum dinyatakan meninggal dunia.
"Semisal dokumen kematian atau setidaknya jejak kematian," katanya.
Ia pun menegaskan, pihaknya tetap mencari orang-orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) KPK, baik yang ditetapkan sejak 2017 maupun 2020.
"Setidaknya, ada sisa sekitar tujuh DPO yang menjadi kewajiban KPK untuk menuntaskannya. Dua di antaranya sisa DPO yang ditetapkan tahun 2020 yaitu DPO atas nama Harun Masiku dan Samin Tan," ucap dia.