Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada Jumat (30/1/2026). Tersangka dugaan korupsi itu akan diperiksa dalam kasus haji di Kementerian Agama.
"Benar, pada hari ini KPK menjadwalkan pemanggilan kepada Saudara YCQ, mantan Menteri Agama 2020-2024, dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024. Pemeriksaan hari ini dalam kapasitas sebagai saksi," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Jumat (30/1/2026)
KPK telah memeriksa tersangka lain dalam kasus ini yaitu mantan Staf Khusus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex. KPK juga telah memeriksa bos Maktour Travel Fuad Hasan Masyur dan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo.
KPK dalam kasus ini telah menetapkan dua tersangka. Mereka adalah Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan Staf Khususnya, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex.
Yaqut dan Gus Alex disangka melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan tindak Pidana Korupsi. Pasal ini mengatur adanya kerugian negara dari korupsi yang dilakukan.
Meski begitu, KPK belum mengungkapkan total kerugian negara dalam perkara ini. Sebab, hal itu masih dalam tahap finalisasi Badan Pemeriksa Keuangan.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
KPK Panggil Eks Menang Yaqut di Kasus Haji Hari Ini

Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tiba di KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025).
Curated For You
- Hitung Kerugian Negara di Kasus Haji, KPK Periksa Eks Stafsus Yaqut29 Jan 2026, 13:19 WIB
Editorial Team
EditorSatria Permana
Related Article
Kemenhaj Ultimatum Travel Umrah Nakal: Izin Bisa Dicabut dan Dipidana02 Agu 2026, 09:15 WIB
Dinilai Merendahkan Negara, Venezuela Panggil Dubes Iran02 Agu 2026, 09:10 WIB
Harga Emas Antam dan Perhiasan Lampung 2 Agustus 2026: Fluktuatif02 Agu 2026, 09:01 WIB
4 Alasan Kenapa Semarang Dibagi Jadi Semarang Atas dan Semarang Bawah02 Agu 2026, 09:00 WIB
Update Terbaru Jadwal Kapal Feri TAA Bangka dan Harga Tiket Agustus 202602 Agu 2026, 08:38 WIB
Sidak Usaha WNA di Nusa Penida, Apa Saja Pelanggarannya?02 Agu 2026, 08:32 WIB
Berawal dari Laporan Medsos, Kemenhut Ungkap Pembalakan Liar di Solok02 Agu 2026, 08:28 WIB
Uni Eropa Siapkan Aturan Moderasi Lebih Ketat untuk ChatGPT dan Roblox02 Agu 2026, 08:10 WIB
Memaafkan Bukan Melupakan, Ini 4 Manfaatnya bagi Kesehatan Mental02 Agu 2026, 08:05 WIB
Nestapa Petani Lamsel Hadapi El Nino, Sawah Terancam Kekeringan02 Agu 2026, 08:03 WIB
Cuaca DIY 2 Agustus 2026 Cerah Berawan, Suhu Capai 31 Derajat02 Agu 2026, 08:00 WIB
Dari Pelepah Pisang hingga Bioleather, Bisnis Gen Z Bisa Raup Ratusan02 Agu 2026, 08:00 WIB
Menag Klaim Indeks Kerukunan Beragama Naik, Tertinggi Sejak Indonesia Merdeka02 Agu 2026, 07:52 WIB
Jenguk Korban, Kepala BGN Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Keracunan MBG02 Agu 2026, 07:29 WIB
Populasi Warga Jepang Turun Jadi di Bawah 120 Juta Jiwa02 Agu 2026, 07:09 WIB
Prakiraan Cuaca Perairan Lampung 2 Agustus 2026, Kondusif Berlayar?02 Agu 2026, 07:02 WIB
Jokowi: PSI Punya Target Besar di 2029, Bukan Sekadar Lolos ke Senayan02 Agu 2026, 07:00 WIB
5 Etika Menegur Perokok di Tempat Umum Tanpa Bikin Suasana Panas02 Agu 2026, 07:00 WIB
TOP 5: Italia Tutup Perbatasan dengan Spanyol hingga Jokowi di NTT02 Agu 2026, 06:33 WIB
Arab Saudi Disebut Mau Invasi Darat, Serang Houthi di Yaman02 Agu 2026, 06:10 WIB