Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gubernur Papua, Lukas Enembe (ANTARA News Papua/HO-Humas Pemprov Papua)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin. Ia dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi dalam dugaan suap dan gratifikasi Ketua DPD Partai Demokrat Papua itu.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (17/11/2022).

1. Ada seorang saksi lain yang dipanggil KPK

Juru Bicara KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Tidak hanya Aloysius, KPK turut menjadwalkan pemanggilan saksi lainnya terkait kasus ini. Sosok yang dipanggil ada seorang sopir bernama Darwis.

"(Dipanggil untuk) pemeriksaan hari ini," ujar Ali.

2. KPK sempat periksa Lukas Enembe 1,5 jam

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di