Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sekretaris Daerah Provinsi Papua Muhammad Ridwan Rumasukun. (ANTARA/Qadri Pratiwi)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Papua, Ridwan Rumasukun. Ia dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe.

"Pemeriksaan dilakukan di Polda Papua," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (6/2/2023).

1. Ada 11 orang yang dipanggil KPK, termasuk Sekda Papua

Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun. (ANTARA/Qadri Pratiwi)

Selain Sekda Papua, KPK juga memanggil 10 orang lainnya. Mereka juga dijadwalkan diperiksa di Polda Papua.

Berikut adalah saksi yang dipanggil KPK bersama Sekda Papua, Ridwan Rumasukun:

  1. Geraldo Da Rosario Semi (Petugas ukur Kantor Pertahanan Jayapura)
  2. Melinda Syalom Bawole (Notaris)
  3. Frans Irwanto Sarasak (Direktur PT Papua Karya Mandiri)
  4. Nursalam Syamsudin (Direktur PT Mitra Infrastruktur Sejahtera)
  5. Farida Lilita Row (PT Aiwondeni Permai)
  6. Justina Kmur (PT Cahaya Rante Tondon)
  7. Septiinus Mampor (CV Skylander)
  8. Jan Erens Aninam (CV Yehoya Jireh)
  9. Daniel Wambrauw (PT Papua Mekar Abadi)
  10. Mochamad Safroni (Sopir Haji Sukman)

2. Lukas Enembe ditangkap saat makan

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di