Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (24/5/2023). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Mahakamah Agung Hasbi Hasan sebagai tersangka hari ini. Ia merupakan tersangka dugaan suap penanganan perkara di MA.

"Sebagaimana informasi yang kami terima, Tim Penyidik telah menjadwalkan pemanggilan Tersangka HH untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang dikutip pada Rabu (12/7/2023).

1. Hasbi Hasan diharapkan kooperatif

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

KPK berharap Hasbi Hasan kooperatif memenuhi panggilan KPK. Sebab, keterangannya dibutuhkan dalam penyidikan ini.

"Kami berikan kesempatan tsk untuk menerangkan dugaan perbuatannya di hadapan penyidik sebagai bahan pembelaan bagi dirinya nnti pda proses persidangan," ujar Ali.

2. KPK sempat periksa Hasbi Hasan tapi tak ditahan

Editorial Team

Tonton lebih seru di