Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mempelajari klarifikasi yang diberikan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, terkait dugaan penggunaan jet pribadi.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menyatakan jika klarifikasi Kaesang sedang dipelajari Deputi Bidang Pencegahan untuk dianalisis lebih lanjut.
"Kalau klarifikasi, kan itu sudah diserahkan kepada Deputi. Nanti Deputi yang akan melaporkan kepada pimpinan. Saya menyampaikan hal yang belum pernah saya dengar dari yang bersangkutan, nanti saya keliru, nanti salah. Jadi, salah itu membuat pelanggaran juga," ujar Johanis di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (18/9/2024).
Menurutnya, setiap tugas dan kewenangan di KPK sudah dibagi dengan jelas sesuai dengan prosedur organisasi. Setelah Deputi Bidang Pencegahan menganalisa dan membuat laporan, hasilnya akan disampaikan kepada pimpinan KPK untuk diputuskan langkah selanjutnya.
"Kami sudah pernah rapat dan ada laporan. Dalam rapat, kami sudah sampaikan untuk mempelajari ini dan nanti disikapi sesuai prosedur yang ada. Setelah itu dilaporkan, dan kalau ada hasilnya, nanti kami sampaikan di media," kata Johanis.