KPK Periksa 19 Orang Saksi soal Dugaan Korupsi Bupati Kuansing

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi Bupati Kuantan Singigi (Kuansing) Andi Putra (AP). Kali ini, KPK memeriksa 19 orang saksi dalam dua hari.
"Seluruh saksi hadir dan tim penyidik terus melakukan pendalaman, antara lain terkait dengan pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) Sawit oleh PT AA yang dilakukan oleh tersangka SDR yang diduga dalam pengurusan tersebut terdapat aliran sejumlah dana ke berbagai pihak termasuk kepada tersangka AP," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Senin (8/11/2021).
1. KPK juga terima pengembalian dana dari sejumlah pihak
Dalam pemeriksaan itu, KPK juga menerima pengembalian uang dari sejumlah pihak. Uang tersebut diduga terkait kasus dugaan korupsi.
"Selanjutnya, KPK berharap agar pihak-pihak lain yang akan dipanggil oleh tim penyidik juga kooperatif untuk menerangkan secara jujur dan membantu proses penyidikan perkara ini," ujar Ali.