Ajudan Bupati dan Sejumlah Pejabat Pemkab Kuansing Diperiksa KPK

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pihak sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Kuantan Singigi (Kuansing) nonaktif, Andi Putra (AP). Beberapa yang diperiksa di antaranya adalah ajudan bupati dan sejumlah pejabat di Kabupaten Kuansing.
"Bertempat di Kantor Ditreskrimsus Polda Riau, Pekanbaru, Tim Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk tersangka AP," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Rabu (3/11/2021).
1. Ada sejumlah hal yang digali dari para saksi

Ali mengatakan seluruh saksi memenuhi pangggilan. Kepada mereka, ada sejumlah yang dikonfirmasi KPK.
"Pada pemeriksaan saksi-saksi ini Tim penyidik juga kembali memperdalam mengenai dugaan aliran sejumlah uang yang diterima tersangka AP. Disamping itu juga diklarifikasi terkait dugaan adanya pengurusan dan penerbitan salah satu rekomendasi izin oleh pihak BPN setempat yang tidak sebagaimana mestinya," ujar Ali.
2. Ada 10 orang saksi yang diperiksa KPK

Terdapat 10 orang saksi yang diperiksa KPK termasuk Ajudan Bupati Andi Putra, Hendri Kurniadi. Berikut daftarnya:
- ANDRI MEIRIKI (staf bagian umum Pemkab Kuantan Singingi)
- HENDRI KURNIADI (ajudan bupati Kab. Kuantan Singingi)
- MARDIANSYAH (Plt. Kepala DPMPTSPTK)
- MUHJELAN (Asisten 1 Setda Pemkab Kuantan Singingi)
- RIKO (Protokoler Setda Kab. Kuantan Singingi)
- IBRAHIM DASUKI (Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran pada Kantah Kab. Kuantan Singingi)
- DWI HANDAKA (Kabid Survey dan Pemetaan pada Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Riau dan Plt. Kepala Kantah Kab. Kuantan Singingi)
- DELI (sopir)
- YUDA (sopir)
- SABRI (sopir)
3. Andi Putra terjaring OTT KPK

Dalam kasus ini Bupati Kuansing periode 2021-2026 Andi Putra (AP) telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Selain Andi, KPK menetapkan General Manager PT AA yakni SDR sebagai tersangka yang terjadiring Operasi Tangkap Tangan (OTT).
AP dan SDR sudah memiliki kesepakatan persetujuan agar perkebungan milik PT AA dijadikan perkebunan kemitraan dan AA diduga menerima uang Rp500 juta dari SDR.