Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Unggahan di Medsos Viral, Ruang Tahanan Bupati Kuansing Digeledah KPK

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah kamar tahanan yang dihuni oleh Bupati Kuantan Singingi, Riau, Andi Putra, di belakang Gedung Merah Putih. Penggeledahan dilakukan sebagai buntut adanya unggahan di akun media sosial Andi pada Sabtu, 24 Oktober 2021, yang kemudian viral. Publik menduga Bupati Andi bisa menyelundupkan ponsel ke kamar tahanan. 

Dalam unggahan di akun media sosial tersebut terlihat sebuah foto berisi pertemuan antara Plt Bupati Suhardiman Amby, politikus, dan pihak perusahaan swasta. Bupati Andi juga meminta maaf kepada warga Kuansing karena ia ditangkap oleh penyidik komisi antirasuah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). 

"Saya pribadi mohon maaf telah mengecewakan masyarakat Kuansing. Mohon doa dan supportnya agar bisa kembali ke Kuansing. Semoga (ditahan) hanya 20 hari dan KPK hanya mengada-ada serta tak memiliki bukti," demikian yang tertulis di akun Facebook tersebut pada Sabtu kemarin. 

Ia juga berjanji bakal bercerita ke masyarakat Kuansing agar bisa terungkap pihak yang telah mengkhianatinya. 

Unggahan di akun media sosial Bupati Kuantan Singingi, Andi Putra pada Sabtu, 24 Oktober 2021 (Tangkapan layar Facebook Andi Putra)
Unggahan di akun media sosial Bupati Kuantan Singingi, Andi Putra pada Sabtu, 24 Oktober 2021 (Tangkapan layar Facebook Andi Putra)

Lalu, apa hasil penggeledahan di kamar tahanan Bupati Andi di rutan KPK?

1. KPK tak temukan alat komunikasi di dalam kamar tahanan Bupati Andi

Kondisi rutan KPK cabang Gedung Merah Putih (twitter.com/kpk_ri)

Ketika dikonfirmasi, Pelaksana Tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri menyebutkan, tidak ditemukan alat komunikasi apa pun di dalam kamar tahanan yang dihuni oleh Bupati Andi.

"Petugas rutan KPK telah melakukan penggeledahan di kamar tahanan yang dimaksud, dan tidak menemukan peralatan komunikasi apa pun," ujar Ali, Minggu (24/10/2021). 

Ia menambahkan, Bupati Andi juga sudah menulis surat pernyataan bahwa bukan dia yang menulis status di akun media sosial tersebut. Saat ini, Andi ditahan oleh KPK usai terjaring dalam operasi senyap. 

2. KPK klaim rutannya dijaga ketat dengan peralatan modern

Komisi III DPR saat berkunjung ke Rutan KPK, Selasa 7 Juli 2020 (Dok. KPK)
Komisi III DPR saat berkunjung ke Rutan KPK, Selasa 7 Juli 2020 (Dok. KPK)

Ali juga menambahkan, rutan KPK dijaga secara ketat oleh petugas selama 1X24 jam. Pemantauan bahkan juga dilakukan termasuk menggunakan kamera pengawas. Selain itu, komisi antirasuah juga melarang tahanan membawa masuk atau menggunakan peralatan elektronik termasuk alat komunikasi ke dalam rutan. 

"Hal itu sesuai dengan Peraturan Permenkum HAM Nomor 6 Tahun 2013," kata Ali lagi. 

Ia juga memastikan, sebelum tahanan masuk ke rutan akan menjalani pemeriksaan yang ketat dan berlapis. Sehingga, sulit untuk menyelundupkan peralatan elektronik. 

"Oleh karena itu, terkait adanya postingan di akun media sosial tahanan KPK tersebut, bisa dimungkinan hal itu dilakukan oleh orang lain," ujarnya. 

3. Bupati Kuansing jadi tersangka korupsi suap izin perkebunan

Ilustrasi Baju Tahanan KPK. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi persnya menjelaskan, Bupati Andi telah resmi menjadi tersangka kasus suap izin perkebunan. Andi dan tersangka lainnya berinisial SDR, sudah menjalin kesepakatan bahwa perkebunan milik PT AA dijadikan perkebunan kemitraan. PT AA diduga menerima uang Rp500 juta dari SDR.

"Diduga telah dilakukan pemberian pertama oleh SDR kepada AP (Andi Putra) uang sebesar Rp500 juta. Lalu, pada tanggal 18 Oktober 2021 SDR juga diduga kembali menyerahkan kesanggupan itu kepada AP menyerahkan uang sekitar Rp200 juta," kata Lili. 

Dalam keterangannya, KPK menjelaskan, duit Rp500 juta diberikan dalam bentuk rupiah dengan jumlah total Rp80,9 juta, mata uang asing sekitar 1.680 Dolar Singapura (SGD) serta berbentuk ponsel pintar. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Santi Dewi
EditorSanti Dewi
Follow Us