Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono pada Senin (19/6/2023). Ia diperiksa sebagai tersangka dugaan gratifikasi dan pencucian uang.
"Iya benar, yang bersangkutan hari ini diperiksa tim penyidik," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri.