Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Ardian Noervianto. Ia diperiksa terkait dugaan suap Bupati Kolaka Timur terkait pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN Daerah) tahun 2021.
"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun 2021," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (19/1/2022).