Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua mantan pegawainya, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang, dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Keduanya diperiksa terkait temuan dokumen perkara ketika penyidik melakukan penggeledahan.
"Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi pengetahuan keduanya antara lain terkait dengan penemuan dokumen pada saat penggeledahan di rumah para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (3/10/2023).