Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil (tengah) menggunakan rompi tahanan usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/4/2023). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa guru bernama Heny Fitriani. Ia diperiksa terkait dugaan adanya pengaturan tender paket umrah di Kepulauan Meranti. Kasus ini turut menyeret Bupati nonaktif, Muhammad Adil.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan keikutsertaan saksi menjadi direksi pada PT Tanur Muthmainnah Tours dan PT Hamsa Mandiri International Tours, di mana diduga ada pengondisian saat dilaksanakannya tender untuk paket umrah di Pemkab Kepulauan Meranti," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (11/7/2023).

1. KPK periksa Komisari Utama Biro Jasa Umrah PT Tanuar Muthamainnah Tour

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

KPK juga memeriksa Komisaris Utama Biro Jasa Umrah PT Tanur Muthmainnah Tour, Maria Giptia. Ia diperiksa terkait aliran dana dalam kerja sama pelaksanaan paket umrah.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran uang dalam bentuk pembagian fee dari kerja sama pelaksanaan paket umrah di Pemkab Kepulauan Meranti," ujarnya.

2. Kasus ini berawal dari OTT KPK pada Bupati Muhammad Adil

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di