Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Penasihat Khusus Presiden bidang Haji, Muhadjir. Ia diperiksa terkait dugaan korupsi haji di Kementerian Agama.
Pemeriksaan Muhadjir dilakukan karena mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu pernah menjadi pelaksana tugas Menteri Agama pada era Presiden Ketujuh RI Joko "Jokowi" Widodo.
"Penyidik meminta penjelasan kepada saksi berkaitan dengan penugasan sebagai Menteri Agama Ad Interim tahun 2022, serta mengenai kuota tambahan tahun 2022," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip pada Selasa (19/5/2026).
