Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Bagian Perencanaan dan Strategis Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali, I Dewa Ayu Rai Widyastuti. Pemeriksan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pengurusan dana insentif daerah (DID) di Kabupaten Tabanan, Bali.
“I Dewa Ayu Rai Widyastuti hadir dan dikonfirmasi mengenai barang bukti yang telah disita, yang ditemukan saat tim penyidik menggeledah rumah kediaman dari pihak yang terkait dengan perkara ini,” kata Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding, melalui keterangan tertulis, Sabtu (13/11/2021).
Ipi belum merinci apa saja poin-poin yang menjadi detail pemeriksaan itu.