KPK Periksa Sekda hingga 3 Kepala Dinas Kabupaten Tabanan Bali

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 10 orang terkait kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali. Mereka yang diperiksa antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan I Nyoman Wirna Ariwangsa dan tiga kepala dinas.
"Seluruh saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses pengajuan anggaran dan peruntukkan dari Dana Insentif Daerah Kabupaten Tabanan, Bali," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Rabu (3/10/2021).
1. Daftar 10 saksi yang diperiksa KPK

Pemeriksaan para saksi itu dilakukan di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali pada Jumat, 29 Oktober 2021. Ali mengatakan, para saksi yang diperiksa KPK punya latar belakang berbeda.
Berikut adalah daftar saksi yang diperiksa KPK:
- I Nyoman Ariwangsa (Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan).
- I Made Yasa (Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Tabanan 2016-sekarang).
- I Made Yudiana (Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tabanan 2017-sekarang).
- I Nyoman Suratmika (Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan).
- Ida Bagus Wiratmaja (Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Tabanan).
- I Made Sumerta Yasa (Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Tabanan 2017).
- I Putu Eka Putra Nurcahyadi (Ketua Komisi I DPRD 2016 dan Anggota Banggar DPRD Kabupaten Tabanan 2014).
- I Wayan Adnyana (Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan 2008-2012 dan 2017, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Tabanan 2012-2017).
- I Putu Adnya Semapta (Pemilik Jayaprana Production).
- I Wayan Mahardika (Direktur Utama PT Sinarbali Binakarya).
2. Dosen FEB Universitas Udayana dua kali mangkir dari panggilan KPK

Ali mengatakan, KPK juga memanggil seorang ASN dan dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana bernama I Dewa Nyoman Wiratmaja, namun ia tak memenuhi panggilan. Ini merupakan kedua kalinya Nyoman tak memenuhi panggilan.
"KPK mengimbau agar yang bersangkutan memenuhi panggilan dimaksud dan kooperatif untuk hadir," ujar dia.
3. KPK sempat geledah sejumlah lokasi

Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kantor Bapelitbang, Kantor Badan Keuangan Daerah, DPRD, dan kediaman terkait dugaan korupsi pengurusan DID. Penggeledahan itu berlangsung pada Rabu 27 Oktober 2021 untuk mencari bukti dugaan korupsi.
Hingga artikel ini dimuat, KPK belum mengumumkan tersangka dari kasus dugaan korupsi DID, karena penyidikan masih berlangsung. Lembaga antikorupsi ini baru akan menyampaikan kasus ini secara lengkap ketika bukti permulaan sudah lengkap.