Jakarta, IDN Times - PNS Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan pada Kementerian Keuangan, Riva Setiara, diperiksa KPK pada Selasa, 7 Desember 2021. Ia diperiksa soal dugaan korupsi di Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali.
Selain itu, KPK turut memeriksa I Gede Urip Gunawan selaku Inspektur Daerah Kabupaten Tabanan 2014-2021. Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan, keduanya hadir memenuhi panggilan.
"(Pemeriksaan) bertempat di Gedung KPK Merah Putih," ujar Ali.