Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan sejumlah pihak dalam kasus pungutan liar di Rutan KPK. Salah satunya adalah mantan Keamanan dan Ketertiban Rutan KPK, Hengki.

"Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (13/3/2024).

1. Ada sejumlah pihak yang ikut diperiksa KPK

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Hengki saat ini masih diperiksa sebagai saksi. Selain Hengki, ada 7 saksi lain yang akan diperiksa KPK.

Mereka adalah Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi; Petugas Pengamanan Rutan KPK Deden Rochendi, Mahdi Aris, dan Muhammad Abduh; Staf Cabang Rutan KPK Agung Nugroho; Petugas Rutan KPK Ari Rahman Hakim; dan mantan Staf Rutan KPK Eri Angga Permana.

"Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Ali.

2. Hengki bukan satu-satunya tersangka

Editorial Team

Tonton lebih seru di