Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pengusaha Hanan Supangkat Dipanggil KPK Lagi Usai Rumahnya Digeledah

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil pengusaha pakaian dalam, Hanan Supangkat. Ia akan kembali diperiksa dalam kasus dugaan pencucian uang eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

"Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (13/3/2024).

1. Rumah Hanan Supangkat sempat digeledah KPK

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Rumah Hanan Supangkat di kawasan Jakarta Barat sebelumnya sempat digeledah KPK. Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah bukti.

Bukti yang disita antara lain uang tunai dalam pecahan rupiah, valuta asing, dan bukti elektronik lainnya. Bukti yang ditemukan nantinya akan dianalisis.

2. KPK pernah periksa Hanan Supangkat

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Selain rumahnya digeledah, Hanan Supangkat pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus ini. KPK mendalami komunikasi Direktur Utama PT Knitting Factory itu dengan Syahrul Yasin Limpo.

"Penyidik mendalami pengetahuan saksi antara lain terkait komunikasi antara saksi dengan SYL dan juga dikonfirmasi mengenai informasi dugaan adanya proyek pekerjaannya di Kementan," ujar Ali.

"Keterangan saksi memperjelas dugaan perbuatan tersangka SYL dan tim penyidik saat ini masih terus melengkapi semua informasi terkait pembuktian dugaan TPPU-nya," imbuhnya.

3. Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi Rp44,5 M

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang menjadi terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi, mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Sementara penyidikan pencucian uang berlangsung, Syahrul Yasin Limpo telah didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar. Ia didakwa melakukan hal tersebut bersama-sama dengan eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Dalam dakwaan, uang itu diduga digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk berbagai keperluan. Ada uang yang diduga mengalir untuk keperluan istri, dirinya sendiri, keluarga, sewa pesawat, kurban, hingga ke Partai NasDem.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us