Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej. Kali ini, ia diperiksa sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi.
"Kami memanggil para pihak tersangka termasuk Wamenkumham untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara KPK, Ali Fikri dikutip pada Kamis (7/12/2023).
