Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

2 Asisten Wamenkumham Eddy Hiariej Diperiksa KPK, Bakal Ditahan?

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) memeriksa dua asisten pribadi Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana.

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi yang menjerat Eddy Hiariej. Ketika artikel ini dimuat, mereka masih diperiksa penyidik.

"Informasi yang kami terima, keduanya telah hadir dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (5/12/2023).

"Perkembangan akan disampaikan," imbuhnya.

Sebelumnya, Edy Hiariej sempat diperiksa KPK. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya.

Eddy dicecar soal aliran uang dalam kasus ini.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain pengetahuannya terkait dengan peran dari para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara ini, dalam upaya penyelesaian pengurusan Administrasi Hukum Umum di Kumham oleh PT CLM, yang diduga tanpa melalui aturan semestinya, disertai adanya dugaan pemberian sejumlah uang," ujar Ali.

Terkait kasus ini, KPK telah mencegah empat orang ke luar negeri. Mereka adalah Eddy, Yosi, Yogi, dan Direktur PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan. Pencegahan ini berlaku selama enam bulan ke depan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us