Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memblokir rekening istri Gubernur Papua Lukas Enembe, Yulce Wenda. Pemblokiran ini berkaitan dengan status suaminya sebagai tersangka dugaan korupsi proyek infrastruktur Provinsi Papua.
"Benar, tim penyidik melakukan pemblokiran rekening bank istri tersangka LE, sebagai bagian kebutuhan pembuktian pada proses penyidikan perkara ini," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (6/10/2022).