Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kapolri Kerahkan 1.800 Personel untuk Jemput Lukas Enembe

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan 'Rumah Kebangsaan' yang digagas oleh pemuda dan mahasiswa dari kelompok Cipayung Plus. Peresmian itu digelar di Jalan Hang Lekir, Jakarta Selatan, Senin (27/6/2022). (dok. Humas Polri)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan 'Rumah Kebangsaan' yang digagas oleh pemuda dan mahasiswa dari kelompok Cipayung Plus. Peresmian itu digelar di Jalan Hang Lekir, Jakarta Selatan, Senin (27/6/2022). (dok. Humas Polri)

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo akan mengerahkan 1.800 personel untuk mengamankan massa yang mengepung rumah Gubernur Papua Lukas Enembe.

Lukas, yang berstatus tersangka, beberapa kali mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ada kemungkinan Lukas akan dijemput paksa.

"Terkait dengan kasus Lukas Enembe. Kami telah menyiapkan 1.800 personel di Papua," kata Kapolri di Mabes Polri, Jumat (30/9/2022).

1. Polri dukung pemberantasan korupsi

Gubernur Papua, Lukas Enembe (ANTARA News Papua/HO-Humas Pemprov Papua)
Gubernur Papua, Lukas Enembe (ANTARA News Papua/HO-Humas Pemprov Papua)

Kapolri memastikan pihaknya akan mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi oleh KPK. Oleh karena itu, ia segera mengerahkan personel setelah KPK minta.

“Dan kami siap untuk mem-back up apabila dibutuhkan KPK. Jadi tentunya kami mendukung penuh pemberantasan korupsi,” ujar Listyo.

2. Lukas Enembe minta maaf ke Jokowi

Gubernur Papua, Lukas Enembe (ANTARA News Papua/HO-Humas Pemprov Papua)
Gubernur Papua, Lukas Enembe (ANTARA News Papua/HO-Humas Pemprov Papua)

Sebelumnya, Lukas Enembe telah menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Joko ‘Jokowi’ Widodo setelah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi.

Permintaan maaf ini disampaikan lewat pengacaranya, Stefanus Roy Rening.

“Bapak presiden minta maaf, Bapak Bubernur menghormati hukum,” kata Roy di Kantor Perwakilan Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).

3. Lukas minta Jokowi menyelesaikan kasusnya secara politik hukum

Juru Bicara Gubernur Papua, Lukas Enembe, Muhammad Rifai Darus (kanan). Pengacara Gubernur Papua, Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening (Kiri). (IDN Times/Irfan Fatrhurohman)
Juru Bicara Gubernur Papua, Lukas Enembe, Muhammad Rifai Darus (kanan). Pengacara Gubernur Papua, Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening (Kiri). (IDN Times/Irfan Fatrhurohman)

Roy menjelaskan, kasus Lukas hanya bisa diselesaikan dengan pendekatan politik. Ia pun meminta Jokowi untuk membantu menyelesaikan kasus yang menyeret Lukas.

“Ini adalah persoalan politik hukum, harus diselesaikan politik hukum dan kita minta Jokowi, presiden kita yang terbaik hari ini untuk menyelesaikan. Ini adalah persoalan politik di Papua yang harus diselesaikan dengan pendekatan politik hukum. Tidak bisa dengan murni penegakan hukum,” paparnya.

Sementara itu, Presiden Jokowi meminta agar Lukas Enembe menghormati panggilan KPK. Ia tegaskan bahwa semua sama di mata hukum.

“Sya kira proses hukum yang ada di KPK semuanya harus menghormati. Semua sama di mata hukum," kata Jokowi kepada wartawan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (26/9/2022).

Oleh karena itu, Jokowi meminta agar semua pihak menghormati panggilan KPK.

"Saya sudah sampaikan juga agar semuanya menghormati panggilan dari KPK menghormati proses hukum yang ada di KPK. Semuanya," ujar Jokowi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us