Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, saat ini tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait penerimaan gratifikasi di Pemerintahan Kabupaten Lampung Utara. Kasus ini merupakan pengembangan kasus yang telah masuk ke tahap penyidikan.
"KPK saat ini sedang melakukan kegiatan pengembangan penyidikan dugaan TPK turut serta terkait penerimaan gratifikasi di Pemerintahan Kabupaten Lampung Utara," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Rabu (18/8/2021).