Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah pemasukan kas negara senilai Rp3,4 miliar. Jumlah tersebut didapat dari hasil lelang harta dua koruptor yakni mantan pejabat Kementerian Keuangan Yaya Purnomo dan mantan Direktur Utama PT Hidayah Nur Wahana, Sutrisno.
"Tim jaksa eksekutor, beberapa waktu lalu telah selesai melaksanakan lelang barang rampasan dari terpidana Yaya Purnomo dkk, dan berhasil mengumpulkan total Rp3,4 miliar," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri, Senin (25/4/2022).