Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan pihaknya telah menyetor Rp539,6 miliar ke kas negara. Setoran itu merupakan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Pendapatan Negara Bukan Pajak atau PNBP yang disetor KPK sebesar Rp539,6 miliar. Ini meningkat dari 2024," ujar Setyo dalam konferensi pers capaian kinerja KPK pada 2025 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2025).
Sementara, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan KPK telah memulihkan aset negara senilai Rp1,53 miliar sepanjang 2025.
"Angka tersebut menjadi angka tertinggi di lima tahun terakhir ini," ujarnya.
Selain itu, KPK turut melakukan serah terima barang rampasan negara yakni kepada PT Taspen berupa uang tunai sejumlah Rp883 millar yang telah ditransfer ke rekening Giro THT Taspen dan 6 unit efek atau surat berharga yang telah dipindahkan ke rekening efek PT Taspen.
Diketahui, laporan kinerja KPK sepanjang 2025 dihadiri oleh empat Pimpinan KPK. Hanya Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono yang tidak hadir.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
KPK Setor Rp539,6 M ke Negara Sebagai PNBP Sepanjang 2025

Konferensi pers laporan kinerja KPK 2025 (IDN Times/Aryodamar)
Intinya sih...
KPK menyetor Rp539,6 miliar ke kas negara sebagai PNBP.
KPK memulihkan aset negara senilai Rp1,53 miliar, angka tertinggi dalam lima tahun terakhir.
KPK melakukan serah terima barang rampasan negara kepada PT Taspen berupa uang tunai dan 6 unit efek atau surat berharga.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)
Editorial Team
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us