Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik eks Kepala Bea Cukai, Andhi Pramono, di antaranya 14 rumah toko atau ruko dan rumah mewah di kawasan Batam, Kepulauan Riau.
"Tim Penyidik telah selesai melaksanakan penyitaan beberapa aset bernilai ekonomis lainnya yang diduga milik tersangka AP yang berlokasi di Kota Batam, Kepulauan Riau," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (26/2/2024).