Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) pada Selasa (2/3/2021). Dari hasil penggeledahan itu, tim penyidik KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti.
"Ditemukan dan diamankan bukti di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini dan juga sejumlah uang tunai," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (2/3/2021).