Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah dokumen terkait kasus dugaan korupsi Gubernur Papua, Lukas Enembe. Dokumen-dokumen itu diketahui diamankan dari tiga lokasi berbeda di Jayapura.
Diketahui, KPK sebelumnya telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur senilai Rp1 miliar.