Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
KPK Sita Bukti Kasus Harun Masiku dari Rumah Eks Wantimpres

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika (IDN Times/Aryodamar)
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah rumah eks Anggota Dewan Pertimbangan Presiden era Joko "Jokowi" Widodo, Djan Faridz. Penggeledahan ini terkait kasus eks Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengungkapkan ada sejumlah barang bukti yang disita penyidik. Antara lain barang bukti elektronik dan dokumen.
"Informasi yang kami dapatkan dari penyidik ditemukan dan disita dokumen dan barang bukti elektronik," ujar Tessa, Kamis (23/1/2025).
Tessa tak menjelaskan keterkaitan mantan Anggota DPD itu dengan perkara Harun Masiku. Hal ini masih didalami penyidik.
Topics
Editorial Team
EditorDwifantya Aquina
Follow Us