Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kasus Harun Masiku, Rumah Eks Wantimpres Djan Faridz Digeledah

Salah satu buronan KPK, Harun Masiku. (IDN Times/Aditya Pratama)
Salah satu buronan KPK, Harun Masiku. (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menggeledah sebuah rumah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Rumah itu milik mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Joko "Jokowi" Widodo, Djan Faridz.

Penggeledahan ini terkait kasus eks Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku.

"Rumah Djan Faridz," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Rabu (21/1/2025).

Diketahui, KPK telah menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka. Ia diduga memberikan suap kepada eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan agar bisa dipilih masuk ke DPR melalui jalur pergantian antar waktu (PAW).
 
Wahyu telah divonis enam tahun penjara serta denda Rp150 juta subsider enam bulan kurungan. Ia terbukti menerima suap 57.350 dolar Singapura.

Wahyu sudah bebas bersyarat. Sementara itu, Harun Masiku masih buron.

Dalam perjalanan kasusnya, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka korupsi dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.

Kasus Harun Masiku, Rumah Eks Wantimpres Jokowi Djan Faridz Digeledah

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dheri Agriesta
EditorDheri Agriesta
Follow Us