KPK Sita Lahan Eks Kepala Bea Cukai, Diduga Hasil Pencucian Uang

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita lahan milik eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono. Aset tersebut diduga terkait pencucian uang.
"Tim penyidik bersama dengan Kasatgas Pengelola Barang Bukti, Ahmad Budi Ariyanto dan tim kembali melakukan penyitaan aset-aset lain yang diduga milik tersangka AP yang berada di Kelurahan Darussalam, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (18/3/2024).
1. Ada tiga lahan yang disita KPK
Ali mengungkapkan, ada tiga lahan yang disita KPK. Luas lahan yang disita totalnya mencapai 5.911 meter persegi.
"Penelusuran aset-aset lain hingga saat ini tetap dilakukan dengan mengandeng dan melibatkan peran aktif dari Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK," jelas Ali.