Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi pengaturan dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama pada 2023-2024.
Penggeledahan berlangsung hari ini di Jakarta Timur. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah hal, salah satunya ponsel.
"Salah satunya seperti handphone begitu," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Jumat (15/8/2025).
Budi menjelaskan, ponsel yang disita akan diekstradisi. Tujuannya adalah untuk membuka isi ponsel tersebut.
"Kita akan lihat informasi-informasi yang ada di dalam BBE (barang bukti elektronik) tersebut. Tentu informasi yang ada di BBE sangat berguna ya bagi penyidik untuk menelusuri informasi-informasi yang dicari ya terkait dengan perkara ini," ujarnya.
Sebelumnya, KPK juga menggeledah rumah ASN Kementerian Agama di Depok, Jawa Barat. Dari penggeledahan itu, KPK menyita mobil.
"Untuk mobil yang diamankan di penggeledahan yang di Depok ada Innova Zenix," ujarnya.
Diketahui, KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (SPRINDIK) umum setelah melakukan gelar perkara pada Jumat, 8 Agustus 2025. Meski sudah memulai penyidikan, belum ada sosok yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Adapun pasal yang dikenakan adalah Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU Nomor 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU No 20/2021 jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Berdasarkan perhitungan sementara internal KPK, diduga kasus ini merugikan negara Rp1 triliun. Namun, hitungan ini belum melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
KPK Sita Ponsel Eks Menag Yaqut Terkait Kasus Korupsi Haji

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (IDN Times/Aryodamar)
Curated For You
- Rumah Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Digeledah KPK15 Agu 2025, 18:40 WIB
- Geledah Kemenag, KPK Sita Bukti Terkait Kasus Haji Era Yaqut13 Agu 2025, 22:03 WIB
- KPK Sita Mobil hingga Apartemen Terkait Kasus Korupsi Haji Era Yaqut13 Agu 2025, 21:47 WIB
Topics
Editorial Team
EditorSunariyah Sunariyah
Related Article
Jakarta Perluas Ruang Terbuka Biru, Ini Manfaatnya buat Warga30 Jul 2026, 11:11 WIB
Revitalisasi Halte dan JPO, Dishub Bandar Lampung Siap Ambil Alih30 Jul 2026, 11:10 WIB
KPK Sebut Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Diperas dan Memeras30 Jul 2026, 11:07 WIB
Surga Tersembunyi! 5 Curug Perawan di Pemalang Selatan Bebas Sampah30 Jul 2026, 11:00 WIB
Serunya Belajar Tertib Lalu Lintas Bersama AHM di Hari Anak Nasional30 Jul 2026, 10:55 WIB
Dedi Mulyadi Sebut Tren Begal Menurun, Pelaku Banyak dari Lampung30 Jul 2026, 10:54 WIB
WANSUS: Larangan Diviralkan di Balik Robohnya SDN Kebayoran Lama 0930 Jul 2026, 10:53 WIB
Kemenhut Tetapkan 2 Tersangka Perambahan Taman Nasional Bukit Barisan 30 Jul 2026, 10:50 WIB
Kenapa Gunungkidul Sering Kekeringan Meski Bawah Tanahnya Kaya Air?30 Jul 2026, 10:47 WIB
Staf KPK Ikut Jadi Tersangka Korupsi Bareng Bupati Pemalang30 Jul 2026, 10:37 WIB
Israel Bebaskan 60 Tahanan Palestina tapi Kondisinya Memprihatinkan30 Jul 2026, 10:09 WIB
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK Usai Kena OTT30 Jul 2026, 10:00 WIB
BMKG Peringatkan Angin Kencang di Bali, Gelombang Selatan Menguat30 Jul 2026, 09:42 WIB
Pria Lampura Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Ditangkap di Jambi30 Jul 2026, 09:26 WIB
Gak Cuma Semangka, Ini Trik Rahasia Pilih Melon Manis Legit di Pasar Tanpa Harus Ditepuk30 Jul 2026, 09:20 WIB
Perisai Anak Resmi Diluncurkan, Jatim Perangi Ancaman Digital30 Jul 2026, 09:15 WIB
147 Hotspot Terdeteksi di Sumsel, 11 Daerah Berstatus Siaga Karhutla30 Jul 2026, 09:12 WIB
Azerbaijan Penjarakan 9 Jurnalis dan Aktivis Independen, Kenapa?30 Jul 2026, 09:10 WIB
Harimau Anggun Tak Terselamatkan, Translokasi Semarang Zoo Disorot30 Jul 2026, 09:08 WIB