Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
KPK Soroti Tumpang Tindih Perizinan 16 Pelabuhan dalam Negeri

Pelindo Regional 4 mencatat pertumbuhan kinerja positif pada pelabuhan kelolaan hingga Mei 2024. (Dok. Pelindo Regional 4)
Intinya sih...
- KPK soroti tumpang tindih perizinan pelabuhan di Indonesia
- Pelabuhan luar negeri punya otoritas, sementara Indonesia tidak memiliki port authority
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti tumpang tindih perizinan pelabuhan di Indonesia. Hal itu diungkapkan dalam diskusi di Gedung Merah Putih, Jakarta.
“Mulai dari 2021, kita lakukan rencana aksi dan yang kita kaget di pelabuhan ada 16 lembaga yang main di situ dan tidak ada komandannya,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK sekaligus Koordinator Stranas PK Pahala Nainggolan, Selasa (2/7/2024).
Editorial Team
EditorJujuk Ernawati
Follow Us