Ketua KPK, Setyo Budiyanto (dok. KPK)
Di sisi lain, di balik capaian tersebut, SPI Pendidikan 2026 masih menemukan sejumlah tantangan yang masih perlu perhatian serius. Contohnya, pada aspek kejujuran akademik, praktik menyontek masih ditemukan pada 43 persen sekolah dan 71 persen kampus responden, sementara plagiarisme masih ditemukan pada 93 persen kampus responden.
Temuan lain menunjukkan persepsi gratifikasi masih menjadi tantangan, sebab hal ini terlihat dari 52 persen satuan pendidikan masih menganggap wajar pemberian hadiah atau bingkisan. Di lingkungan perguruan tinggi, 95 persen kampus melaporkan kebiasaan memberikan bingkisan ke dosen pada momen tertentu, sementara 60 persen sekolah melaporkan kebiasaan serupa dari orang tua kepada guru.
Pada aspek tata kelola, SPI Pendidikan turut menemukan berbagai kerentanan yang berpotensi memengaruhi kualitas layanan pendidikan. Hal itu, mulai dari praktik nepotisme pengadaan barang dan jasa (PBJ), penggelembungan biaya, hingga promosi jabatan yang dinilai masih dipengaruhi faktor kedekatan (conflict of interest/benturan kepentingan) dengan pimpinan satuan pendidikan.
Temuan tersebut menunjukkan persoalan integritas pendidikan tidak semata-mata berkaitan dengan perilaku individu, melainkan dipengaruhi sistem, budaya organisasi, dan tata kelola yang membentuk perilaku sehari-hari dalam lingkungan pendidikan.
Karena itu, KPK menegaskan hasil SPI Pendidikan tidak dimaksudkan sebagai label atau stigma bagi sekolah, perguruan tinggi, maupun daerah tertentu. Sebaliknya, hasil survei menjadi dasar kebijakan berbasis bukti (evidence based policy), yang membantu pemangku kepentingan mengidentifikasi area rentan dan menentukan prioritas perbaikan.
Belum selesai, Indeks Integritas Pendidikan 2026 juga menunjukkan skor dimensi karakter peserta didik sebesar 74,24, dimensi ekosistem pendidikan sebesar 75,08, sementara dimensi tata kelola sebesar 70,67. Hasil ini, menegaskan penguatan tata kelola masih menjadi ‘pekerjaan rumah’ utama dalam membangun integritas pendidikan nasional.
“Kita harus memahami korupsi seringkali berawal dari hal kecil yang dianggap biasa. Misalnya joki dan mencontek. Itu bisa menjadi monster jika tidak ada karakter baik dalam diri. Kecerdasan tanpa integritas adalah sesuatu yang berbahaya,” tegas Setyo.