Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar berziarah ke makam mantan Ketua DPR Taufik Kiemas di TMP Kalibata, Jakarta Selatan pada Minggu (25/9/2022) (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar sebagai saksi hari ini. Surat panggilan untuk Muhaimin atau Cak Imin sudah dikirimkan sejak Agustus 2023.

"Surat panggilan tersebut tertanggal 31 Agustus 2023 dan sudah dikirimkan kepada yang bersangkutan," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (5/9/2023).

1. KPK sebut Cak Imin belum berikan kepastian

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Hingga artikel ini dimuat, Wakil Ketua DPR itu belum memberikan jawaban apakah bisa memenuhi panggilan tersebut atau tidak. Ia seharusnya mulai diperiksa pada pukul 10.00 WIB.

"Sejauh ini informasi yang kami peroleh, belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan perihal kehadirannya," ujar Ali.

2. Cak Imin belum tentu penuhi panggilan KPK

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di