Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Cak Imin Berpeluang Diperiksa, Gus Choi: KPK Mengada-ada Saja

Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar ketika deklarasi di Surabaya pada 2 September 2023. (www.instagram.com/@aniesbaswedan)

Jakarta, IDN Times - Ketua DPP Partai Nasional Demokrat (NasDem), Effendy Choirie atau Gus Choi mengaku heran dengan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang membuka peluang untuk meminta keterangan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin terkait dugaan korupsi pengadaan software untuk pengawasan kondisi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri.

Pria yang menjabat sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan ketika dugaan rasuah tersebut terjadi. Muhaimin menjabat Menaker pada periode 2009 hingga 2014. 

Gus Choi menilai langkah komisi antirasuah dinilai terlalu mengada-ada. Ia mewanti-wanti KPK adalah lembaga penegak hukum. Ia mengatakan hal tersebut karena pemeriksaan justru dilakukan usai Cak Imin dideklarasikan menjadi bakal cawapres Anies Baswedan. 

"KPK ini mengada-ada saja. KPK ini sekarang sudah jadi alat politik atau masih lembaga penegak hukum?" tanya Gus Choi, di Jakarta, Minggu (3/9/2023). 

Ia pun mempertanyakan langkah komisi antirasuah yang baru berencana meminta keterangan dari Cak Imin jelang deklarasi pasangan bakal capres dan cawapres. Padahal, komisi antirasuah bisa memeriksa Cak Imin jauh sebelum dideklarasikan sebagai pasangan Anies.

Isu tersebut, kata Gus Choi, sangat sensitif, apalagi diumumkan jelang deklarasi sebagai bakal cawapres. 

"Sebelumnya, belum ada isu ini. Kenapa baru sekarang (rencana dimintai keterangan) jelang deklarasi? Makanya, saya minta KPK ini janganlah main-main," tutur dia. 

1. Anies berharap upaya pencapresannya berjalan lancar

Ilustrasi - Bakal capres Koalisi Perubahan, Anies Rasyid Baswedan menghadiri acara konsolidasi ormas gabungan dari KIB, Relawan Anies dan Relawan NasDem di Lapangan PRPP Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Sementara ketika ditanyakan komentarnya, Anies tidak menjawab secara lugas soal kemungkinan pendampingnya dibidik KPK. Ia hanya berharap agar proses pencapresannya berjalan lancar. 

"Insyaallah semua (proses pencapresan) lancar," ungkap Anies di Sumatra Utara, kemarin. 

Anies juga mengaku menghormati semua keputusan dari beberapa pihak, termasuk Partai Demokrat yang memilih hengkang dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).

"Ikhtiar kita adalah untuk membawa keadilan dan menghadirkan kesejahteraan. Itu saja yang penting," tutur mantan Gubernur DKI Jakarta itu. 

2. KPK bantah bidik Cak Imin karena pengusutan kasus di Kemenaker sudah berjalan lama

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan, Ali Fikri, menegaskan pihaknya tidak memiliki motif politik dengan mengusut dugaan kasus korupsi di Kemenaker. Menurutnya, pengusutan kasus di instansi itu sudah berjalan lama. 

"Perlu dipahami, jauh sebelum itu kami sudah lakukan proses penanganan perkara tersebut. Jauh sebelum hiruk-pikuk persoalan tersebut. Kami pun sudah lakukan kegiatan penggeledahan beberapa waktu lalu, sebagai bagian proses penegakan hukumnya," ujar Ali, kemarin. 

Ali mengatakan pengusutan kasus di Kemnaker dilakukan secara profesional. Dia menyebut pihaknya juga memiliki tanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada publik, sebagai bentuk transparansi kerja komisi antirasuah. 

"Kami berharap para pihak tersebut tidak membuat narasi yang tidak utuh. Kami tegaskan semua kegiatan KPK, kami lakukan publikasikan sebagai bagian transparansi kerja KPK," tutur dia. 

"Silakan simak dan ikuti sejak kapan proses penanganan perkara tersebut. Sama sekali tidak ada kaitannya dengan proses politik yang sedang berlangsung tersebut," sambungnya. 

Lebih lanjut, Ali memastikan, kerja pemberantasan korupsi di KPK tidak akan terpengaruh dinamika politik saat ini. Kerja KPK, kata dia, akan mengacu pada kelengkapan alat bukti.

"Kami tegaskan persoalan politik bukan wilayah kerja KPK. Kami penegak hukum dan (tugas kami) di bidang penindakan. Kacamata kami hanya murni persoalan penegakan hukum tindak pidana korupsi," ujarnya. 

3. KPK butuh keterangan dari Cak Imin karena saat kasus terjadi pada 2012

Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar hadir dalam rapat koordinasi Caleg PKB se-Kalimantan Selatan di Tanah Bumbu (dok. PKB)

Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan Cak Imin terbuka kemungkinan dimintai keterangan, karena ketika dugaan rasuah itu terjadi, posisi Menaker dijabat Ketua Umum PKB tersebut. Dugaan rasuah itu terjadi pada 2012. 

"Jadi, kami tentu melakukan pemeriksaan sesuai dengan tempusnya, waktu kejadiannya kapan. Kami dapat laporan dan laporan itu ditindaklanjuti kemudian disesuaikan dengan tempusnya kapan. Kalau kejadiannya tahun itu (2012) ya siapa yang menjabat di tahun itu," ujar dia. 

Asep menambahkan pihak yang diperiksa tidak hanya Cak Imin. Komisi antirasuah bakal memanggil dan memeriksa semua pihak terkait kasus ini.

"Semua pejabat di tempus itu dimungkinkan kami minta keterangan karena kami harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya," tutur dia. 

Diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Namun, KPK belum mengungkapkan identitas para tersangka secara resmi kepada publik.

"Identitas dari para pihak ini kami pastikan nanti. Jadi, tunggu dulu, sekarang masih berposes. Sampai nanti ketika cukup pasti kami segera umumkan pada masyarakat," kata Ali. 

 

Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Santi Dewi
Rochmanudin Wijaya
Santi Dewi
EditorSanti Dewi
Follow Us