Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Gedung MPR/DPR/DPD RI. (IDN Times/Amir Faisol)
Ilustrasi Gedung MPR/DPR/DPD RI. (IDN Times/Amir Faisol)

Intinya sih...

  • KPK menetapkan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan di MPR

  • Identitas tersangka belum diungkap, penyidikan masih terus dilakukan

  • Tersangka terjerat gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di MPR

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan di MPR. Sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Sudah ada tersangka," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (23/6/2025).

Budi tak mengungkapkan indentitas pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, pemeriksaan terus dilakukan.

"Penyidik masih terus mendalami perkara ini dengan memeriksa para saksi," ujarnya.

Budi menjelaskan, tersangka terjerat gratifikasi. Diduga gratifikasi yang dilakukan terkait pengadaan barang dan jasa di MPR.

"Dugaan penerimaan gratifikasi yang ada kaitannya dengan pengadaan barang dan jasa," ujarnya.

Editorial Team