Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
KPK Tahan 2 Petinggi PT PP di Kasus Dugaan Korupsi Proyek Fiktif
2 Petinggi PT PP ditahan KPK (IDN Times/Aryodamar)

Intinya sih...

  • KPK menahan 2 petinggi PT PP, Didik Mardiyanto dan Herry Nurdy Nasution, dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek fiktif.

  • Para tersangka ditahan selama 20 hari pertama di Rutan KPK dengan kerugian keuangan negara senilai kurang lebih Rp46,8 miliar.

  • Proyek fiktif yang dikerjakan oleh Divisi EPC PT PP mencakup 9 proyek dengan total nilai mencapai Rp46,8 miliar.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek fiktif di PT Pembangunan Perumahan (PP).

Mereka adalah Kepala Divisi Engineering, Procurement, and Construction (EDC) PT PP Didik Mardiyanto dan Senior Manager, Head of Finance & Human Capital Department Divisi EPC PT PP Herry Nurdy Nasution. Mereka langsung ditahan di Rutan KPK.

“Para tersangka ditahan untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 25 November sampai dengan 14 Desember 2025 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Asep menjelaskan, Divis EPC PT PP pada 2022-2023 memiliki sejumlah proyek yang dikerjakan sendiri maupun konsorsium. Pada Juni 2022, Didik memerintahkan Herry Nurdy menyediakan dana sebesar Rp25 miliar yang diklaim untuk keperluan Proyek Cisem dari tender yang dimenangkan oleh Divisi EPC PT PP.

Diduga terjadi pengaturan penggunaan vendor atas nama PT Adipati Wijaya dengan menggunakan nama Eris Pristiawan (EP) dan Fachrul Rozi (FH) selaku office boy untuk dibuatkan dokumen purchase order beserta tagihan fiktifnya dan validasi atas dokumen pembayaran tersebut. Hal ini diduga dilakukan agar pengeluaran terlihat wajar.

“Setelah dana dibayarkan kepada masing-masing vendor fiktif, DM (Didik Mardiyanto) dan HNN (Herry Nurdy Nasution) menerima dana pencairan dari vendor fiktif tersebut, melalui stafnya dalam bentuk valas,” ujar Asep.

Selain menggunakan vendor fiktif atas nama korporasi dan perseorangan, terdapat vendor fiktif lainnya pada beberapa proyek pekerjaan lain atas nama Karyadi selaku sopir, Apriyandi selaku office boy; dan Kurniawan selaku Staf Keuangan Divisi EPC PT PP dengan nilai proyek Rp10,8 miliar.

Sepanjang Juni 2022 sampai Maret 2023 terdapat 9 proyek fiktif dengan total mencapai Rp46,8 miliar yang dikerjakan oleh Divisi EPC PT PP. Berikut rinciannya:

  1. Pembangunan Pabrik Peleburan (Smelter) Nikel di Kolaka senilai Rp25,3 miliar.

  1. Pembangunan Mines of Bahodopi Block 2 & 3 di Morowali senilai Rp10,8 miliar.

  2. Pembangunan Sulut-1 Coal Fired Steam Power Plant di Manado senilai Rp4 miliar.

  3. PSPP Portsite di Timika Papua senilai Rp1,6 miliar.

  4. Mobile Power Plant (MPP) Paket 7 di Nabire, Ternate, Bontang, dan Labuan Bajo senilai Rp607 juta.

  5. Mobile Power Plant (MPP) Paket 8 di Jayapura & Kendari senilai Rp986 juta.

  6. PLTMG Bangkanai di Kalimantan Tengah senilai Rp2 miliar.

  7. Manyar Power Line di Gresik, Jawa Timur senilai Rp1 miliar

  8. Divisi EPC senilai Rp504 juta.

Dari nilai proyek Mines of Bahodopi Block 2 & 3 (pada poin 2 di atas), Didik berinisiatif mengalirkan uang tersebut untuk tambahan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tunjangan Variabel (TVAR) dengan rincian penerima sebagai berikut:

1. Kurniawan sebesar Rp7,5 miliar
2. Apriyandi sebesar Rp3,3 miliar

“Perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara setidaknya senilai kurang lebih Rp46,8 miliar akibat adanya pengeluaran dari kas perusahaan untuk pembayaran vendor fiktif yang tidak menghasilkan manfaat apa pun bagi perusahaan,” ucap Asep.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Editorial Team