Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua tersangka dugaan kasus korupsi korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial (Kemensos) Tahun 2020.
Mereka adalah Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa Persero periode 2018 hingga 2021, Budi Susanto dan Vice President Operasional PT Bhanda Ghara Reksa BGR persero periode 2018 sampai 2021, April Churniawan.
"Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka BS dan tersangka AC di Rutan KPK untuk masing-masing selama 20 hari pertama, terhitung 15 September 2023 sampai 4 Oktober 2023," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghurfon dalam keterangan persnya, Jumat (15/9/2023).