- 1 Januari 2027 (Jumat) — Tahun Baru 2027 Masehi
- 5 Januari 2027 (Selasa) — Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W. 1448 Hijriah
- 6 Februari 2027 (Sabtu) — Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
- 8 Maret 2027 (Senin) — Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1949)
- 10 Maret 2027 (Rabu) — Idul Fitri 1448 Hijriah
- 11 Maret 2027 (Kamis) — Idul Fitri 1448 Hijriah
- 26 Maret 2027 (Jumat) — Wafat Yesus Kristus
- 28 Maret 2027 (Minggu) — Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- 1 Mei 2027 (Sabtu) — Hari Buruh Internasional
- 6 Mei 2027 (Kamis) — Kenaikan Yesus Kristus
- 17 Mei 2027 (Senin) — Idul Adha 1448 Hijriah
- 20 Mei 2027 (Kamis) — Hari Raya Waisak 2571 BE
- 1 Juni 2027 (Selasa) — Hari Lahir Pancasila
- 6 Juni 2027 (Minggu) — 1 Muharam Tahun Baru Islam 1449 Hijriah
- 15 Agustus 2027 (Minggu) — Maulid Nabi Muhammad S.A.W.
- 17 Agustus 2027 (Selasa) — Proklamasi Kemerdekaan
- 25 Desember 2027 (Sabtu) — Kelahiran Yesus Kristus
- 26 Desember 2027 (Minggu) — Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W. 1449 Hijriah
Ini Daftar 18 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama 2027

- Pemerintah menetapkan 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama pada 2027 melalui SKB Tiga Menteri Nomor 1205 Tahun 2026.
- SKB ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB pada 15 September 2026, dengan mayoritas libur nasional bertema keagamaan.
- Cuti bersama 2027 mencakup Imlek, Idul Fitri, Wafat Yesus Kristus, Idul Adha, Waisak, serta Kelahiran Yesus Kristus.
Jakarta, IDN Times - Pemerintah telah menyepakati jumlah hari libur nasional dan cuti bersama untuk 2027 melalui Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri Nomor 1205 Tahun 2026.
SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027 Gedung Kemenko PMK, Selasa (15/9/2026).
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, terdapat 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama pada 2027.
"Jadi tadi sudah kita sepakati bahwa jumlah libur nasional itu adalah 18 hari pada tahun 2027, mayoritas adalah keagamaan. Kemudian jumlah cuti bersama tahun 2027 adalah sejumlah 8 hari," kata Pratikno, Selasa (15/9/2026).
Berikut daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027!
Libur Nasional 2027
Cuti Bersama 2027
- 5 Februari 2027 (Jumat) — Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
- 9 Maret 2027 (Selasa) — Idul Fitri 1448 Hijriah
- 12 Maret 2027 (Jumat) — Idul Fitri 1448 Hijriah
- 15 Maret 2027 (Senin) — Idul Fitri 1448 Hijriah
- 25 Maret 2027 (Kamis) — Wafat Yesus Kristus
- 18 Mei 2027 (Selasa) — Idul Adha 1448 Hijriah
- 19 Mei 2027 (Rabu) — Hari Raya Waisak 2571 BE
- 24 Desember 2027 (Jumat) — Kelahiran Yesus Kristus

















